Tak Berikan Data, Kinerja Hukum Tua Desa Kalasey Satu Dikeluhkan

    Tak Berikan Data, Kinerja Hukum Tua Desa Kalasey Satu Dikeluhkan
    Kantor Hukum Tua Desa Kalasey Satu

    MINAHASA - Gara - gara tidak memberikan data dan informasi yang dimohonkan, kinerja Hukum Tua Kalasey Satu Lelly Tonggari dikeluhkan masyarakat bernama Engel Walengan.

    Dimana menurut Engel, dirinya sudah berupaya meminta informasi kepada Hukum Tua terkait register tanah yang terletak di Desa Kalasey Satu atas nama ibu kandungnya Maria Luasunaung alias Maria Bukahari, namun tidak diberikan salinan fotokopinya apalagi difoto, Rabu (13/04/2022)

    Menurut Engel, akibat hal tersebut dirinya pun merasa dirugikan, karena secara perdata dia berhak atas informasi terkait tanah yang dimaksud.

    Menariknya, Hukum Tua Desa Kalasey Satu Lelly Tonggari ketika dikonfirmasi di kantornya mengatakan bahwa dirinya bukan menolak memberikan, namun setiap orang yang merasa berhak silahkan bawa bukti kepemilikan.

    " Harus bawa bukti kepemilikan, " ucap Hukum Tua Desa Kalasey Satu Lelly Tonggari didampingi sekdes di kantornya, Rabu (13/04/2022).

    Terkait tanah yang dimaksud, menurut HukumTua sudah terjual ke pihak lain, dan itu juga menjadi salah satu alasan bahwa itu tanah sudah milik orang lain, ketika ditanya siapa yang membeli Hukum Tua berkata lupa.

    Menanggapi bahwa tanah tersebut sudah terjual, Engel pun merasa heran karena dirinya tidak pernah menyetujui apalagi dimintakan persetujuan untuk penjualan atas tanah tersebut.

    Senada dengan Engel, Butje Lengkong, salah satu warga yang juga mendapatkan kuasa untuk memperjuangkan kepentingan dari Engel juga mempertanyakan akan hal itu, karena seharusnya apabila tanah milik orang tua akan dijual seharusnya ada persetujuan bersama dari ahli waris, sehingga sah secara hukum.

    Oleh karena itu, demi kepastian hukum Butje pun berupaya mengajukan permohonan informasi kepada Hukum Tua Desa Kalasey Satu, dan berharap Hukum Tua dapat memberikan informasi yang dimohonkan, namun apabila tidak juga diberikan, nanti diuji dalam sidang sengketa informasi maupun persidangan lainnya.(Steven)

    Minahasa Desa Kalasey Satu
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Hari Pers Nasional 2022, NCJ Soroti Museum...

    Berita terkait